Open Conference Systems, Webinar dan Call for Paper Online

Font Size: 

DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK PERSPEKTIF PELAPORAN ELEKTRONIK

Rachmawati Meita Oktaviani, Lisma Della, Sunarto Sunarto, Sartika Wulandari

Last modified: 2020-12-17

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh sistem elektronik perpajakan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada WPOP yang terdaftar di kantor pelayanan pajak pratama salatiga. Penelitian yang digunakan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan kuesioner sebagai dasar untuk mengumpulkan data. Populasi yang digunakan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga. Metode pengambilan sampel yang dipakai adalah purposive sampling dengan kriteria Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang memiliki dua atau lebih sumber penghasilan berbeda dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan yang pernah menerapkan e-Billing dan e-filing. Jumlah responden yang digunakan sebanyak 100 responden. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis (MRA).Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan e-Billing tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara e-filing danĀ  pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan internet memperkuat hubungan positif pemoderasian antara penerapan e-Filing terhadap kepatuhan wajib pajak

Keywords


e-filing, e-billing,pemahaman perpajakan, pengetahuan internet, kepatuhan wajib pajak

Full Text: PDF