Open Conference Systems, Webinar dan Call for Paper Online

Font Size: 

AKUNTANSI ZAKAT DAN AKUNTABILITAS ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19

Antin Okfitasari, Chaidir Iswanaji, Indah Astuti

Last modified: 2020-12-17

Abstract


Pandemi Covid 19 menimbulkan banyak dampak di berbagai bidang. Terkait dengan zakat, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) beserta muzaki justru mengalami peningkatan jumlah penghimpunan, akan tetapi seiring dengan peningkatan jumlah penerima zakat (mustahik) di masa pandemi Covid 19.  Sangat penting bagi OPZ menjaga kepercayaan para muzaki, sehingga lembaga pengelola zakat harus akuntabel, transparan dan profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran akuntansi zakat terhadap akuntabilitas laporan keuangan pada OPZ di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan studi kasus. Data yang digunakan adalah laporan keuangan OPZ di Indonesia di Bulan Januari sampai dengan Mei 2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak OPZ yang belum menerapkan standar akuntansi zakat yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Zakat (PSAK) 109 dalam pengelolaan, penyaluran, pengungkapan, dan penyajian laporan keuangannya. OPZ hanya menyajikan laporan keuangan yang sederhana, karena adanya beberapa keterbatasan. Dengan demikian, banyak OPZ yang belum memiliki akuntabilitas yang baik. Penelitian ini dapat digunakan oleh para muzaki sebagai pertimbangan dalam berdonasi, serta penyaluran zakat yang tepat serta penerapan penyusunan laporan keuangan OPZ yang baik sesuai dengan PSAK 109.

 


Keywords


Covid-19, Organisasi Pengelola Zakat, PSAK 109, Akuntabilitas

Full Text: PDF